ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
Ø Akuntansi keuangan adalah akuntansi berkaitan dengan
penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,
pemasok, serta pemerintah. Hal penting dari akuntansi keuangan adanya Standar
Akuntansi Keuangan (SAK), Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun
laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan sesuai SAK.
Ø Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi
akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi untuk membuat
keputusan bisnis.
Perbedaan Informasi Akuntansi Keuangan dan Informasi Akuntansi Manajemen Adalah:
a)Dirancang dan digunakan oleh pihak
manajemen dalam organisasi sedangkan
informasi Akuntansi keuangan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham
informasi Akuntansi keuangan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham
b)Biasanya rahasia dan digunakan oleh
pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik
c)Dihitung dengan mengacu pada
kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu
pada standar akuntansi keuangan.
1.TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN
AKUNTAN MANAJEMEN
Seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat
laporan keuangan sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI,
2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan,
serta penyajian yang wajar.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang
akuntan manajemen, yaitu:
1.
Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem, menyusun
sasaran-sasaran, dan memilih cara-cara yang tepat arah kemajuan pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical kejadian yang diharapkan, dan
memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial berhubungan
dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur
prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. COMPETENCE, CONFIDENTIALITY,
INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Kompetensi (Competence)
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ØMenjaga tingkat kompetensi
profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
Ø Melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Ø Mampu menyiapkan laporan yang
lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
Ø Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan
atau atas dasar hukum.
Ø Menginformasikan kepada bawahan
mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya
rahasia perusahaan.
Ø Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal
melalui pihak ketiga.
Integritas (Integrity)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
Ø Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Ø Menahan diri dari agar tidak terlibat
dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan dalam menjalankan tigas
secara etis.
Ø Menolak berbagai hadiah, bantuan,
atau bentuk sogokan lain
Ø Menahan diri dari aktivitas negatif
yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
Ø Mampu mengenali dan mengatasi
keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian
tanggung jawab kinerja
Objektivitas (Objectivity)
para akuntan
untuk mengharuskan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
Ø Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif.
Ø Mengungkapkan semua informasi relevan
yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan.
Objektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh
berkompromi karena disebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh
orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan
mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.
3. WHISTLE BLOWING
Whistle
blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya kepada pihak lain.
Rahasia
perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan
pada umumnya tidak merugikan pihak perusahaan
dan pihak lain jika dibongkar atau disebarluaskan merugikan perusahaan,
minimal merusak nama baik perusahaan
Whistle Blowing terbagi dalam dua macam, yaitu:
Ø Whistle Blowing Internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan
mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya
kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih
tinggi,
Ø Contohnya : Kecurangan yang dilakukan
karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan perusahaan demi kepentingan
pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi
mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karyawan pelapor perlu melakukan
beberapa langkah pencegahan, antara lain:
a) Mencari cara yang paling cocok dalam
penyampaian tanpa harus menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang
ditegur.
b) Mencari dan mengumpulkan data
sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya.
Ø Whistle Blowing Eksternal
Whistle Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja
mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada
masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat,
Ø Contohnya: Adanya pembuangan limbah
yang dilakukan perusahaan atau pabrik ke pemukiman masyarakat, sehingga
membahayakan kesehatan warga.
Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat
atau konsumen karena sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan
dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang
tepat sebelum membocorkan kasus itu ke luar
Ø Kalau menurut penilaian karyawan yang
melapor kecurangan cukup besar dan serius serta merugikan banyak orang,
sebaiknya membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan
dalam memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu. Apabila langkah langkah
intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap
berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan
kecurangan itu kepada publik.
Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan
menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu
dihimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan
kecurangan tersebut.
4. CREATIVE ACCOUNTING
Istilah
creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang
berbeda daripada yang biasa dilakukan
Ø Menurut Susiawan (2003) creative
accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan
akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan
Ø Menurut Myddelton (2009), akuntan
yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area
standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi
tersebut.
Akuntansi
dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan
bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Standar akuntansi
mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan
akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian laporan
keuangan, aliran informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan
penerima informasi (investor dan kreditor). Hal ini informasi lebih banyak
(manajemen) “diduga” potensial untuk mengambil keuntungan maksimal.
Pelaku ‘creative
accounting’ sering dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency
theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan
manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab
memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga
mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri
melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham.
Ø Menurut Velasques (2002) salah satu
karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu
perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan
keuangan yaitu:
a) Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
a) Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b) Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Jika manajemen dapat menggunakan media disclosure dalam menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai motivasi dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
5. FRAUD ACCOUNTING
Fraud
adalah kesengajaan yang salah atas kebenaran atau menyembunyikan fakta material
yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindakan yang merugikan,
biasanya berupa kesalahan namun dalam beberapa kasus dilakukan secara disengaja
yang merupakan suatu kejahatan.
Secara umum
Fraud merupakan penipuan yang disengaja. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah
kejahatan atau pelanggaran dengan sengaja menipu orang lain.
Unsur-unsur Fraud
(Kecurangan)
Ø Harus terdapat salah pernyataan
(misrepresentation)
Ø Dari suatu masa lampau (past) atau
sekarang (present)
Ø Fakta bersifat material (material
fact)
Ø Dilakukan secara sengaja atau tanpa
perhitungan (make-knowingly or recklessly)
Ø Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan
suatu pihak beraksi
Ø Pihak yang dirugikan harus beraksi
(acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
Ø Ada yang merugikannya (detriment). Kecurangan
disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan
jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya
Terdapat empat faktor
pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan
Ø Greed (keserakahan)
Ø Opportunity (kesempatan)
Ø Need (kebutuhan)
Ø Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed
dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan
(disebut juga faktor individual).
faktor
Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi
sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Pencegahan Kecurangan
a) Membangun struktur pengendalian
intern yang baik:
Ø Lingkungan pengendalian ( control
environment )
Ø Penaksiran risiko ( risk assessment )
Ø Standar Pengendalian ( control
activities )
Ø Informasi dan komunikasi (
information and communication )
Ø Pemantauan ( monitoring )
b) Mengefektifkan aktivitas pengendalian
c) Meningkatkan kultur organisasi
d) Mengefektifkan fungsi internal audit
e) Menciptakan struktur penggajian yang
wajar dan pantas
f) Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi
pegawai untuk mengambil hak cuti.
g) Memberikan sanksi yang tegas kepada
yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan kepada mereka yang
berprestasi.
h) Membuat program bantuan kepada
pegawai yang mendapatkan kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan,
dan hal-hal lain yang dapat mencegah munculnya kecurangan.
6. FRAUD AUDITING
Karakteristik kecurangan dilihat dari
pelaku fraud auditing.
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi
2 jenis :
1) Oleh pihak perusahaan
Manajemen di mana salah saji karena
kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial
reporting, untuk menghindari hal tersebut sebaiknya karyawan mengikuti auditing
workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji
penyalahgunaan aktiva)
2) Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu
pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi
perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi
pengubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber
penyajian kerja manajemen. Bentuk kecurangan misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan menyajikan atau sengaja
menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi
penting dari laporan keuangan, sebaiknya mengikuti auditing workshop dan fraud
workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh
karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal.
Sumber :
Sugiarto, Pengantar
Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar