Sabtu, 22 November 2014


ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN

Ø Akuntansi keuangan adalah akuntansi  berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Hal penting dari akuntansi keuangan adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan sesuai SAK.
Ø Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi untuk membuat keputusan bisnis.

Perbedaan  Informasi Akuntansi Keuangan dan  Informasi Akuntansi Manajemen Adalah:
a)Dirancang dan digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan 
informasi Akuntansi keuangan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham
b)Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik
c)Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.

1.TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN  MANAJEMEN

           
 Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat laporan keuangan sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, serta penyajian yang wajar.

          Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1.  Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem, menyusun sasaran-sasaran, dan memilih cara-cara yang tepat arah kemajuan pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical kejadian yang diharapkan,  dan memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial  berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi
4. Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
5. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.

2. COMPETENCE, CONFIDENTIALITY, INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT

Kompetensi (Competence)
          Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ØMenjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
Ø Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Ø Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.

Kerahasiaan (Confidentiality)
          Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Ø Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar hukum.
Ø Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan.
Ø Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.

Integritas (Integrity)
          Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Ø Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Ø Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan dalam menjalankan tigas secara etis.
Ø Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain
Ø Menahan diri dari aktivitas negatif yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
Ø Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja 

Objektivitas (Objectivity)
          para akuntan untuk mengharuskan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Ø Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
Ø Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Objektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
          Auditor tidak boleh berkompromi karena disebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.

3. WHISTLE BLOWING

          Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
          Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak merugikan pihak perusahaan  dan pihak lain jika dibongkar atau disebarluaskan merugikan perusahaan, minimal merusak nama baik perusahaan
Whistle Blowing terbagi dalam dua macam, yaitu:
Ø  Whistle Blowing Internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi,
Ø Contohnya : Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan perusahaan demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
a)     Mencari cara yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang ditegur.
b)    Mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya.
Ø Whistle Blowing Eksternal
Whistle Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat,
Ø Contohnya: Adanya pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan atau pabrik ke pemukiman masyarakat, sehingga membahayakan kesehatan warga.
Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen karena sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kasus itu ke luar
Ø Kalau menurut penilaian karyawan yang melapor kecurangan cukup besar dan serius serta merugikan banyak orang, sebaiknya membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan dalam memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu. Apabila langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.
Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu dihimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan tersebut.

4. CREATIVE ACCOUNTING

          Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan
Ø Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan
Ø Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
          Akuntansi dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Standar akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian laporan keuangan, aliran informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi (investor dan kreditor). Hal ini informasi lebih banyak (manajemen) “diduga” potensial untuk mengambil keuntungan maksimal.
          Pelaku ‘creative accounting’ sering dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham.
 
Ø Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a) Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b) Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).

Jika manajemen dapat menggunakan media disclosure dalam menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai motivasi dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.

5. FRAUD ACCOUNTING
          Fraud adalah kesengajaan yang salah atas kebenaran atau menyembunyikan fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindakan yang merugikan, biasanya berupa kesalahan namun dalam beberapa kasus dilakukan secara disengaja yang merupakan suatu kejahatan.
          Secara umum Fraud merupakan penipuan yang disengaja. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran dengan sengaja menipu orang lain.
Unsur-unsur Fraud (Kecurangan)
Ø Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
Ø Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
Ø Fakta bersifat material (material fact)
Ø Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
Ø Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
Ø Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
Ø Ada yang merugikannya (detriment). Kecurangan disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan
Ø Greed (keserakahan)
Ø Opportunity (kesempatan)
Ø Need (kebutuhan)
Ø Exposure (pengungkapan)
          Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual).
          faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Pencegahan Kecurangan
a)     Membangun struktur pengendalian intern yang baik:
Ø Lingkungan pengendalian ( control environment )
Ø  Penaksiran risiko ( risk assessment )
Ø Standar Pengendalian ( control activities )
Ø Informasi dan komunikasi ( information and communication )
Ø Pemantauan ( monitoring )
b)    Mengefektifkan aktivitas pengendalian
c)     Meningkatkan kultur organisasi
d)    Mengefektifkan fungsi internal audit
e)     Menciptakan struktur penggajian yang wajar dan pantas
f)  Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil hak cuti.
g) Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
h) Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan, dan hal-hal lain yang dapat mencegah munculnya kecurangan.

6. FRAUD AUDITING

Karakteristik kecurangan dilihat dari pelaku fraud auditing.
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1)    Oleh pihak perusahaan
Manajemen di mana salah saji karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut sebaiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji penyalahgunaan aktiva)
2)    Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

          Kecurangan pelaporan keuangan biasanya karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Bentuk kecurangan misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, sebaiknya mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
          Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal.

Sumber :
Sugiarto, Pengantar Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar