ETHICAL GOVERNANCE
1.
GOVERNANCE SYSTEM
Istilah system pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata,
yaitu: “sistem” dan “pemerintah”.
Ø system secara keseluruhan terdiri dari
beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan
fungsional dari keseluruhan, sehingga menciptakan ketergantungan antara
bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik.
Ø pemerintahan dalam arti luas segala sesuatu yang
dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu
sendiri.
secara
harfiah berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan Negara
dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Pemerintah Negara bagian system dan mekanisme
kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif,
eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat
disimpulkan system adalah system pemerintahan Negara dan administrasi hubungan
antara lembaga Negara dalam rangka administrasi negara.
Sesuai
dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :
1) Presidensial merupakan sistem
pemerintahan negara republik kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan
terpisah dengan kekuasan legislatif.
2) Parlementer merupakan di mana dapat
memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap
jalannya pemerintahan.
3) Komunis adalah paham yang merupakan
sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan
cara berpikir masyarakat liberal.
4) Demokrasi liberal merupakan sistem
politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan
pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi
politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah
nilai politik yang utama.
2.
BUDAYA ETIKA
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture (budaya perusahaan) sebagai suatu
sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari,
diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai
sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk
mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan
merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak
harus etis dalam tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan
memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen puncak adalah
memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua
tingkatan dan menyentuh seluruh karyawan. Para eksekutif mencapai
penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1) Corporate credo
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang
ditegakkan perusahaan.
2)
Program etika
suatu sistem yang terdiri dari berbagai
aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate
credo.
3)
Kode etik perusahaan : Lebih dari
90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut
dalam melaksanakan aktivitasnya. Contohnya IBM membuat IBM’s Business Conduct
Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
3. MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA
KORPORASI
Membangun entitas
korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip
moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam
entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri
para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati
nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang
beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi
juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders).
4. KODE PERILAKU KORPORASI (CORPORATE CODE OF CONDUCT)
Untuk
mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perlu
dilandasi oleh integritas yang tinggi, diperlukan pedoman perilaku (code
of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ perusahaan dan semua
karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan etika
bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan.
Kode
perilaku korporasi (corporate code of conduct) merupakan pedoman yang dimiliki
setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya
untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut. Kode perilaku korporasi
dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap
perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalm menjalankan
usahanya. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah:
a)
Setiap
perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang
menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.
b) Untuk
dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus
memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua
karyawan.
c)
Nilai-nilai
dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih
lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
5. EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Dilakukan pada tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika
terhadap budaya
Ø Etika Personal dan
etika bisnis adalah kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya
saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi
menjadi perilaku organisasi yang mempengaruhi budaya perusahaan.
Ø Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang
terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi
dasar kekuatan perusahaan.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan
http://emidiawati.blogspot.com/2014/10/tugas-1-ethical-governance.html
http://emidiawati.blogspot.com/2014/10/tugas-1-ethical-governance.html
http://yonayoa.blogspot.com/2012/10/etika-governance_20.html
http://syuhadamakarim.wordpress.com/2012/10/16/ethical-governance/
http://riskianthi.blogspot.com/2012/10/ethical-governance.html
http://syuhadamakarim.wordpress.com/2012/10/16/ethical-governance/
http://riskianthi.blogspot.com/2012/10/ethical-governance.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar